TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau Suherman damping Asisten II Setda Sanggau, Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sanggau melaksanakan pertemuan dengan Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Swasta di ruang rapat Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Tujuan mengundang BUMN dan Swasta di Kabupaten Sanggau yaitu membahas tentang tanggung jawab bantuan sosial atau CSR sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2012, tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Perbup nomor 107 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
“Kami mengundang kurang lebih 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kabupaten Sanggau untuk mengetahui kontribusi atau partisipasi mereka berkenaan dengan tanggung jawab sosial atau biasa disebut CSR,”kata Suherman.
Oleh karenanya, Suherman juga meminta supaya semua BUMN yang ada di Sanggau memaparkan secara singkat terkait dengan CSR yang sudah diberikan pada tahun 2023, kemudian yang akan diberikan maupun yang sudah di tahun 2024.
“Berdasarkan peraturan yang saya sebutkan tadi, setiap badan usaha milik negara maupun swasta harus memberikan setidaknya 7 pola/bentuk bantuan sosial yang harus diberikan ke daerah,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Sanggau Lakukan Pengawasan Melekat Selama Proses Coklit Pilkada Serentak 2024
Suherman juga meminta kepada setiap BUMN maupun swasta, CSR yang sudah diberikan untuk dilaporkan secara rutin kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.
“Kabupaten Sanggau memiliki program yang mana akan memberikan penghargaan kepada setiap badan usaha yang telah memberikan CSR nya melalui kriteria-kriteria tertentu. Harapannya dengan adanya award ini Pemkab Sanggau bersama BUMN dan Swasta dapat berkerja sama dengan baik untuk membangun Sanggau ini,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini