Foto—Pelatihan juru sembelih halal yang digelar selama dua hari, 4-6 Juni 2024, di aula BAZNAS Sanggau—ist

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau ingin memastikan, hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2024, sehat, halal, dan layak.

Salah satu upayanya adalah dengan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) juru sembelih halal (Juleha). Acara yang digelar selama dua hari (4-6/06/2024) di aula BAZNAS Sanggau tersebut bekerja sama dengan BAZNAS Sanggau.

Kegiatan diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari berbagai Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menjelaskan, sosialisasi dan Bimtek tersebut bertujuan memberikan pengetahuan praktis kepada juru sembelih dalam melaksanakan proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam dan memperhatikan kesehatan hewan.

“Tentunya ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat secara umum khusus umat Islam bahwa mereka mendapatkan produk hewan dengan proses yang halal,” terang Syafriansyah.

Jelang Idul Adha 2024, kata dia, merupakan momentum yang baik untuk mengingatkan dan memastikan para juru sembelih hewan melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban dengan memperhatikan aspek-aspek kehalalan.

“Ini kesempatan yang baik untuk kita melakukan proses penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat dan dari kesehatan hewannya bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Syafriansyah juga mengaku pihaknya secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, mencakup kelayakan dan kesehatan hewan sebelum disembelih dan pemeriksaan setelah penyembelihan, kelayakan daging hewan kurban.

“Selain juru sembelihnya, hewan kurban yang akan disembelih juga kita pemantauan serta periksa kelayakan dan kesehatan,” pungkasnya.

Kepala Kantor Agama (Kemenag) Sanggau, Anuar Akhmad memberikan apresiasi dan mendukung upaya Disbunnak Kabupaten Sanggau dalam memastikan kehalalan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya menjamin kehalalan produk daging, tetapi juga memastikan kesehatan masyarakat serta melindungi mereka dari dampak negatif yang tidak diinginkan,” tutup Anuar Akhmad. (Ram)


Share.
Exit mobile version