TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi seekor ular yang masuk ke area rumah seorang warga di Gg Keluarga, Jalan Bujang Malaka, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 20 Mei 2024 sore.

Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sanggau, Ade Ali Sadikin mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada seekor ular yang berada di arena rumahnya dan meminta bantuan tim Damkar untuk menangkap ular tersebut.

“Setelah menerima laporan tersebut, tim regu piket Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau segera mempersiapkan peralatan berupa 1 pasang sarung tangan, 4 buah grabstick, dan 5 buah lampu senter,” katanya, Selasa 21 Mei 2024.

Kejuaraan Piala King Pool Nine Ball di Sanggau Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya

Setelah semua siap sekitar pukul 17.56 Wib, tim segera menuju ke lokasi rumah pelapor dan sampai di lokasi pada pukul 18.04 Wib.

“Sebanyak 6 orang anggota yang berangkat menuju lokasi dan melakukan pengecekan posisi ular berada. Ular tersebut berada di area teras rumah,” jelasnya.

Ular tersebut berhasil ditangkap dan diamankan dalam waktu kurang lebih 5 menit.

“Menurut kesaksian pemilik rumah, ular tersebut tiba-tiba di ketahui berada di area rumahnya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version