KABAR SANGGAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, mencatat, dari 163 desa di Sanggau, 131 desa diantaranya sudah memiliki ketetapan batas wilayah berdasarkan hasil verifikasi awal Badan Informasi Geospasial (BIG), sementara sisanya sebanyak 32 desa belum memiliki batas wilayah dan saat ini sedang berproses.

“Terkait penetapan batas desa untuk Sanggau dari 163 desa yang sudah terlaksanakan ataupun yang sudah melalui proses awal BIG itu ada 131 desa,” kata sekretaris DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Eddy Santana kepada wartawan belum lama ini

Untuk desa-desa yang ada di Kecamatan Kapuas, diaku Edy sudah selesai 100 persen dan Peraturan Bupatinya (Perbupnya) juga sudah diajukan.

Baca juga: Desa-Desa di Sanggau Mulai Terapkan Pembayaran CMS

“Untuk Kecamatan Kapuas yang memiliki 20 desa dengan enam Kelurahan, Perbupnya sudah pernah di buat tahun 2022 dan dilakukan perbaikan ditahun 2023. Kenapa dilakukan perbaikan? karena pada saat usulan awal Perbup itu tidak dilengkapi dengan rekomendasi BIG. Baru kemarin teman-teman BIG khusus datang menyelesaikan permasalahan batas desa di Kalbar dan beruntung Sanggau pada waktu itu bisa memfasilitasi teman-teman dari BIG yang waktu itu datang enam orang bekerja di Sanggau selama 12 hari dan hasilnya adalah dilakukan verifikasi teknis terhadap 131 desa,” terang Eddy panjang lebar.




Share.
Exit mobile version