TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih pada pemilu 2024 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024 malam.

Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua KPU Sanggau Iis Supianto dan dihadiri Komisioner KPU Sanggau lainnya. Selain itu hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Sanggau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Forkompimda Sanggau atau yang mewakili, pimpinan dan pengurus Partai Politik.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa di Kabupaten Sanggau tidak terdapat sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, sehingga pada hari ini penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih.

Oleh karenanya, Iis Supianto mengimbau kepada seluruh anggota DPRD terpilih untuk segera mengurus LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena hal tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi sebelum pelantikan.

“Setelah dilaporkan kepada KPK, maka nanti akan mendapatkan tanda terima dari KPK. Tanda terimanya itulah yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Sanggau maksimal 21 hari sebelum pelantikan,”katanya.

Sederet Nama Anggota DPRD Sambas Dapil 1 Terpilih

Sebanyak 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Dapil I Kecamatan Kapuas (7 kursi), Dapil II Kecamatan Meliau, Tayan Hilir dan Toba (9 kursi), Dapil III Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai (9 kursi), Dapil IV Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong (9 kursi) dan Dapil IV Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti (6 kursi).

Selanjutnya, untuk perolehan kursi Partai Politik terbagi sebagai berikut, PKB (3 kursi), Partai Gerindra (5 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (7 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PKS (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi), PAN (3 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), Perindo (1 kursi) dan PPP (1 kursi).

Berikut 40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 terpilih.:

Dapil I (Kecamatan Kapuas)

1. Didi Darmadi (PKB): 1.693 suara 
2. Agustini Ramadhani (Gerindra): 2.839 suara
3. Yohanes Anes (PDI P)=2.429 suara
4. Epifania Ratih Kumala Dewi (Golkar) =3.697 suara
5. Zulkarnain (Nasdem)=3.807 suara
6. Supratman (Demokrat) =2.634 suara
7. Titik Erni Kurniati (PPP)=1.573 suara.

Dapil II (Kecamatan Toba, Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Meliau)

1. Andi Putra Damenta Sembiring (Gerindra)=1.753 suara
2. Kancilkus (PDI P)=3.086 suara
3. Anselmus Efendi (PDI P) =2.827 suara
4. Saifin (Golkar) =2.796 suara
5. Fransiskus Taufik (Golkar) =1.837 suara.
6. Yonatan Mulyadi (Nasdem)=2.722 suara
7. Bison (Hanura)=1.713 suara
8. Marulak Marbun (PAN) =1.813 suara
9. Yulius Tehau (Demokrat) =1.440 suara

Cegah Rabies, PJ Bupati Sanggau Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dapil III (Kecamatan Parindu,  Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai).

1. Wendy Krisandy (PKB) =2.773 suara
2. Robby Sugianto (Gerindra)=4.527 suara
3. Jumadi (PDI P)=5.699 suara
4. Fransiskus Dedi (PDI P) =3.405 suara.
5. Timotius Yance (Golkar) =4.635 suara
6. Adiharto Singku (Golkar) =2.126 suara
7. Yuvenalis Krismono (Nasdem)=1.484 suara
8. Edy Rakhman (PAN)= 2.456 suara
9. Ropina (Demokrat)=1.280 suara




Share.
Exit mobile version