Seorang Warga Kota Sanggau Ditangkap, Ini Kasusnya

Seorang Warga Kota Sanggau Ditangkap, Ini Kasusnya


FOTO : tersangka HC pemilik sabu seberat 640 gram yang ditangkap tim Polres Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial HC alias E (29) tak berkutihk saat ditangkap petugas Polres Sanggau di Jalan Sultan Syahrir, Gang Tulus II Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka HC, petugas mengamankan 34 plastik bening berklip, berisikan diduga narkotika jenis shabu siap edar, dengan berat bruto 640 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap HC warga Jalan Cempaka, Kelurahan Ilir Kota atau Jalan Sutan Syahrir Gang Tulus II, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau ini bermula dengan adanya laporan masyarakat.

Lantas, tim Polres Sanggau melaksanakan penyelidikan. Dan benar, pada Minggu (3/12/2024) sekira jam 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka HC di rumahnya, beralamatkan di Jln Sutan Syahrir, Gang Tulus II, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

“Setelah penangkapan, tim melaksanakan penggeledahan terhadap HC. Dan ditemukan barang bukti berupa 34 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Menurut Keken, barang haram itu ditemukan dalam satu toples kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti yang lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

“Dalam toples plastik kecil warna biru, ditemukan shabu seberat 10 gram, 1 tas merk Shure warna hitam,
1 Handphone merk VIVO 1901 warna abu-abu, dengan simcard 085651303541 dan 085845524384,
5 plastik bening berklip kosong,
1 bundel plastik bening berklip,
1 unit timbangan digital merk BRIFIT warna biru,
2 buah kantong plastik warna hitam,
1 kotak warna hitam bertuliskan FIF Group, 3 sendok shabu terbuat dari pipet plastik warna hitam, uang tunai Rp 540.000 dan 2 buah buku tulis,” jelasnya.

Hingga saat ini, tersangka HC masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum selanjutnya (SrY)