Bripka Rudi Sosialisasikan Stop Pungli di Kantor Desa Sebarra Kecamatan Parindu

Bripka Rudi Sosialisasikan Stop Pungli di Kantor Desa Sebarra Kecamatan Parindu


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Sebarra Kecamatan Parindu Bripka Rudy melaksanakan
kegiatan sambang serta dialogis ke kantor desa dan sosialisasikan stop pungli
menggunakan spanduk kepada perangkat desa, Kamis (5/12).

Pungli adalah pengenaan biaya di
tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli
dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan
digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di
Indonesia.

Selain itu menyikapi fenomena
pemberitaan yang tidak jelas asal usulnya, Bhabinkamtibmas Desa Sebarra
Kecamatan Parindu Bripka Rudy juga menjelaskan kepada masyarakat binaannya
untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax atau berita yang belum jelas
pembuktiannya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak agar
warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas tetap
waspada curat, curas, curanmor dan modus-modus penipuan. Pesan ini disampaikan
agar warga cukup mengerti dan paham sesuai harapan Kapolsek Prindu Iptu Sapja.

Penulis  : Firmansyah Budin

?Publish  :
Humas Polres Sanggau