Sambangi Kantor Desa Serta Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

Sambangi Kantor Desa Serta Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla


Polres Sanggau
– Polsek Kembayan –

Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Sunu Joko Susanto melaksanakan kegiatan
sosialisasi tentang maklumat Kapolda Kalbar mengenai larangan dan sanksi
karhutla di Gedung Martadipa Desa Tanjung Merpati, Jumat (23/8).

Memasuki
musim kemarau di tahun 2019 dibeberapa daerah, hal itu diperkirakan dapat
menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Menyikapi hal tersebut
Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan korporasi
yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu
lahan perumahan, pertanian maupun perkebunan.

Sementara
itu Bripka Sunu mengatakan, untuk mengantisipasi karhutla terjadi di wilayah
Kecamatan Kembayan perlunya kerjasama dari masyarakat agar tidak membuka lahan
dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kabut asap serta dampak lainnya
dari pembakaran lahan tersebut. Pihak TNI-Polri saat ini menilai penting untuk
melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya kebakaran lahan
kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas
juga dalam hal ini membagikan brosur maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan
dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau
agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena dampak yang di
timbulkan dari karhutla ini sangat tidak baik dan merusak kesehatan bahkan
lingkungan.

Penulis  : Firmansyah Budin

?Publish  : Humas Polres Sanggau