Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla



Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Desa Beginjan Polsek
Tayan Hilir Bripka Dadang Hermansyah melakukan sosialisasi larangan membuka
hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Tayan Hilir, Jum’at (9/8/2019).

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B.
N. Karimar S. IK, SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten
Sanggau khususnya di Kecamatan Tayan Hilir kami lakukan dengan mengedepankan
peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama
dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami
serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau