Anggota DPRD Kota Pontianak: Sistem Zonasi Mengakibatkan Anak Terancam Putus Sekolah

Anggota DPRD Kota Pontianak: Sistem Zonasi Mengakibatkan Anak Terancam Putus Sekolah



Anggota DPRD Kota Pontianak: Sistem Zonasi Mengakibatkan Anak Terancam Putus Sekolah

PONTIANAK – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi menuai protes dari orangtua/wali murid.

Pasalnya banyak calon siswa gagal masuk sekolah negeri karena terbentur syarat zonasi, karena letak rumahnya jauh dari sekolah negeri.

Anggota DPRD Kota Pontianak fraksi PDIP, Emiliana mengatakan dengan sistem zonasi ini banyak anak-anak terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

“Misalnya di Pontianak Utara, hanya ada satu SMA Negeri, yaitu SMA Negeri 5, dan untuk Siantan Hulu sendiri semua anak-anak tidak bisa melanjutkan ke SMA Negeri, karena kondisi zona itu tadi, mau ke SMA Negeri 5 tidak bisa, mau masuk ke sekolah negeri yang diseberang apalagi, jangankan Siantan Tengah dan Siantan Hulu, yang tinggal di Batulayang saja banyak yang tidak tertampung,” kata anggota DPRD kota Pontianak dapil Pontianak Utara tersebut.

Baca: Jembatan Kapuas 2 Yang Ditabrak Tronton Mulai Diperbaiki

Baca: Diselingkuhi Hingga Cerai, Nafa Urbach Curhat Trauma Menikah Lagi

Baca: VIDEO: Suasana Pelayanan Terpadu Polres Sanggau Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-73

“Jadi mungkin ini suatu evaluasi untuk pemerintah,saya kira untuk menunggu tahun depan lagi mungkin agak sulit, mungkin ada kebijakan bagi pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat) bekerjasama dengan Pemerintah kota (Pontianak) untuk mengambil langkah-langkah mengatasi hal seperti ini, karena kita tahu sendirikan, pemerintah menginginkan sembilan tahun wajib belajar, kalau seperti ini bisa tercapai tidak, kan tidak tercapai,” katanya.

“Sudah banyak orangtua/wali murid mengeluh, datang kepada kami dan menyampaikan bahwa kemungkinan anak mereka tidak bisa melanjutkan sekolah, kan sedih, kita tahu sendiri masuk sekolah swasta mahal,ada yang 7 juta, sementarakan kita tahu tarap kehidupan masyarakat kita, dan saya tidak bisa ngomong apa-apa karena SMA sekarang ranahnya Pemerintah Provinsi, kita hanya bisa mendorong pemerintah kota supaya berkoordinasi dengan pihak provinsi supaya mengambil langkah-langkah agar anak-anak kita tidak putus sekolah, kita sudah menyarankan ke Pemerintah kota supaya tidak tinggal diam,” tambahnya.

Memang SMA bukan lagi ranah Pemerintah Kota tetapi siswanya adalah masyarakat kota Pontianak, Emiliana berharap supaya Pemerintah Kota dapat berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam mengatasi masalah sistem zonasi tersebut karena menyangkut terbatasnya SMA yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan.

“Khusus kami di kecamatan Pontianak Utara terus terang tidak siap mengikuti sistem zonasi, karena di Pontianak utara ini hanya ada satu SMA Negeri, yang di Batulayang saja tidak tertampung apalagi yang tinggal di Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah,”

“Saya kira solusinya memang menambah sekolah, harusnya penambahan sekolah itu dipersiapkan dulu baru kita menerapkan sistem zonasi, karena kalau kondisi seperti ini, bukan hanya Pontianak Utara, ini yang kita lihat hanya di Pontianak, kita tidak tau yang didaerah sana, didaerah saja di Kabupaten paling hanya beberapa sekolah negeri, jadi yang dari kecamatan-kecamatan itu mau kemana nampungnya,” tambahnya.