Beri Kesempatan Anak Berkebutuhan Khusus

Beri Kesempatan Anak Berkebutuhan Khusus


UUD Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa ‘Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan’ tak terkecuali bagi anak penyandang disabilitas, tidak memandang suku, ras, agama, warna kulit serta jenis kelamin. Tapi, kenyataan di lapangan, masih banyak kita jumpai anak berkebutuhan khusus (ABK) atau anak disabilitas tidak bisa sekolah.
Masih banyak yang tidak mau menerima mereka dengan berbagai alasan. Di antaranya anak berkebutuhan khusus sulit dididik, harus di bawa ke SLB, tidak memiliki sarana prasarana yang bisa mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus dan kurikulum yang tidak sesuai dengan anak berkebutuhan khusus. Alasan lain yang sering mengemuka yaitu tidak bisa diterima oleh masyarakat bahkan oleh orang tuanya sendiri yang merasa malu memiliki anak tidak normal/penyandang disabilitas. Anaknya di sembunyikan di dalam rumah tidak diperbolehkan aktivitas di luar rumah.

Pemerintah sudah mencanangkan semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib menyelenggarakan pendidikan khusus (PK) atau memberikan layanan khusus (LK) untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan cara pendidikan inklusif. Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu langkah pendidikan secara bersama-sama peserta didik lainnya.
Prinsip pendidikan inklusif adalah ABK penting mendapat pembelajaran di sekolah reguler, penolakan anak ABK di sekolah reguler adalah melanggar hak dan hukum. Hal ini sangat sesuai dengan kurikulum 2013 tentang pembentukan karakter, sikap serta nilai-nilai, pendidikan, sosial, dan spiritual. Sekolah-sekolah umum harus siap dan terbuka untuk menerima dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus. Pendidik atau guru juga akan dibekali wawasan mengenai pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.

Tiga hal yang perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan pendidikan anak berkebutuhan khusus yaitu sistem guru (semua guru diharapkan dapat menerima dan dapat membimbing anak ABK serta memiliki pengetahuan dasar dalam membimbing anak ABK), mengembangkan P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga kependidikan). LPMP serta insentif sekolah yang mau menerima anak ABK. Sebab anak berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti halnya anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus.

Negara juga menjamin tiap anak bangsa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, untuk menuntut ilmu di sekolah manapun agar dapat berkembang potensinya, bisa belajar mandiri, bisa berprestasi seperti anak yang lainnya. Setiap anak memiliki potensi dalam bidang masing-masing, ada yang berpotensi di bidang olah raga, bidang seni, keterampilan maupun ilmu pengetahuan.

Ada beberapa alasan mengapa pemerintah mewajibkan semua sekolah baik negeri / swasta untuk mau menerima ABK. Di antaranya pendidikan inklusif membuat siswa berkebutuhan khusus dapat berbaur langsung di masyarakat bersama teman–teman mereka yang tidak berkebutuhan khusus. Mereka dapat meningkatkan kemampuan sosial sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dan merasa dimanusiakan seperti orang lain yang tidak berkebutuhan khusus. Lebih jauh untuk anak atau siswa yang tidak berkebutuhan khusus juga akan meningkatkan empati dan rasa toleransi mereka terhadap teman-temannya yang berkebutuhan khusus, sehingga akan meningkatkan rasa bersyukur mereka kepada Tuhan atas nikmat yang telah mereka terima dengan fisik atau kondisi yang sempurna .

Jadi, tidak ada yang beranggapan lagi bahwa sekolah reguler adalah sekolah untuk anak-anak normal saja dan tidak untuk yang tidak normal. Kita semua harus mengubah pandangan bahwa semua anak tanpa terkecuali berhak mendapatkan haknya untuk belajar dan tidak pantas menyebutnya anak normal dan tidak normal. Sedangkan yang ada anak yang rata-rata atau standar dan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Demi mendukung program pemerintah tersebut maka mulai diadakan pelatihan-pelatihan atau workshop bagi semua guru mata pelajaran, guru BK, Kepala Sekolah dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA tentang penanganan dini anak berkebutuhan khusus atau anak penyandang disabilitas. Pihak sekolah dapat membantu menangani dan menerima, welcome to school bagi ABK. Selanjutnya di setiap sekolah inklusi atau sekolah yang ada anak ABK akan dibantu seorang guru pendamping atau guru yang memiliki latar belakang pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa (Sarjana S1 lulusan PLB). Tujuannya untuk membantu menangani langsung anak-anak berkebutuhan khusus dan bekerja sama dengan guru BK atau guru mata pelajaran di sekolah.

Selain itu juga sarana dan prasarana sekolah yang mendukung, misalnya alat bantu braile untuk anak tuna netra, kursi roda untuk anak tuna daksa. Pembuatan tangga jalan untuk memudahkan bagi anak yang disabilitas yang kontruksinya berbeda dengan bangunan biasa yang untuk anak biasa dan lain-lain sarana yang mendukung untuk membantu anak berkebutuhan khusus tersebut.

Pengetahuan dan wawasan untuk masyarakat dan orang tua juga sangat diperlukan. Sebab, masih ada sebagian masyarakat atau orangtua yang belum bisa menerima kondisi ABK. Mereka menganggap anak tersebut adalah anak tidak normal, anak pembawa sial, anak yang tidak diharapkan, anak yang merepotkan, membuat malu keluarga dan lain sebagainya.

Sungguh sangat miris mendengarnya, padahal justru anak-anak seperti inilah yang sangat memerlukan perhatian khusus bagi orang-orang di sekitarnya, Mereka juga manusia biasa yang memiliki kelebihan juga kekurangan, Misalnya anak penyandang tuna netra, dia memang tidak bisa melihat, tapi dia memiliki ketajaman dalam berfikir, instuisi dan ketajaman dalam rasa, perasaannya dominan. Begitu pula dengan anak berkebutuhan khusus lainnya, merekapun bisa berkembang dengan baik apabila di latih terus menerus dan dapat berprestasi melebihi anak yang biasa bukan ABK.

Program pemerintah tentang pendidikan inklusi tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan dari berbagai pihak. Sebab, sekecil apapun bantuan yang kita berikan kepada mereka (ABK) akan menjadikan anak-anak ini menjadi manusia yang luar biasa, menjadi manusia yang berarti dalam hidupnya. Marilah bersama mewujudkan sekolah yang ‘Welcome to school’, ramah serta mau menerima siswa apa adanya.