Pembahasan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi PPK dan Aksi HAM B09

Pembahasan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi PPK dan Aksi HAM B09


Bappeda Sanggau menyelenggarakan Rapat terkait pelaksanaan dan pelaporan aksi PPK dan aksi HAM B09 di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Sanggau, Selasa (26/9). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Sanggau, Shopiar Juliansyah, SE, MM itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan mengetahui hambatan serta mencari solusi agar data dukung yang disampaikan Perangkat Daerah valid dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, hal-hal yang disampaikan adalah terkait dokumen dan data dukung pencapaian target di setiap Perangkat Daerah sudah ada hanya belum valid sehingga belum dapat disajikan. Data dukung yang telah dikompilasi oleh Perangkat Daerah terkait tersebut nantinya akan diunggah pada sistem Kantor Staf Kepresidenan.

Sekretaris Bappeda Sanggau, Shopiar Juliansyah menyampaikan bahwa batas waktu pelaporan untuk B09 dimulai pada 28 September 2017 – 5 Oktober 2017. Beliau mengharapkan Perangkat Daerah terkait dapat menyajikan dokumen dan data dukung RAD PPK dan Aksi HAM B09 Tahun 2017 ke Bappeda Sanggau sebelum tanggal 28 September 2017.

Pembahasan pelaksanaan dan pelaporan aksi PPK dan aksi HAM ini dihadiri oleh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Sanggau (Dinas PMPTSP, Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Organisasi Setda, Dinas Dukcapil, Dinas SosP3AKB,  BPKAD, Bapenda, Dinkes, RSUD M.Th,Djaman).

Suksesnya laporan pemantauan aksi PPK dan aksi HAM ini  bergantung pada dokumen dan data dukung yang valid dari Perangkat Daerah terkait.