Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda
sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada
masyarakat.
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda
sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada
masyarakat.
Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas
arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla,
khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di
wilayah rawan kebakaran.
arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla,
khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di
wilayah rawan kebakaran.
Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen
Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel
tersebut akan diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya
ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel
tersebut akan diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya
ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan
penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan
Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam
keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan
Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam
keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
Menurutnya, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh
masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi
personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang
membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi
personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang
membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan
melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi,
salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia.
Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya
mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.
melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi,
salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia.
Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya
mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.
Kalemdiklat Polri menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap
lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu
aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah
dan internasional.
lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu
aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah
dan internasional.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai
sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi
sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan
ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang
mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.
sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi
sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan
ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang
mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat
mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke
masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian
lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah
masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.
mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke
masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian
lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah
masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.
Dari total 403 personel, sebanyak delapan personel merupakan
pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK,
Setukpa, dan Sespimma.
pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK,
Setukpa, dan Sespimma.
Personel tersebut akan disebar ke delapan Polda dengan jumlah terbesar
ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel. Selain itu, Polda
Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda
Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38
personel.
ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel. Selain itu, Polda
Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda
Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38
personel.
Melalui
pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla dapat
semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat, sehingga potensi
kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.
pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla dapat
semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat, sehingga potensi
kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.
