Polres Sanggau
Polsek Mukok melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap dua titik panas atau
hotspot yang terpantau melalui satelit NASA-SNPP di wilayah Kecamatan Mukok,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang dimulai
sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di
lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Pengecekan
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Engkode Aiptu H.R. Siahaan bersama anggota
Polsek Mukok. Berdasarkan pemantauan data hotspot dari aplikasi atau situs BRIN
Hotspot, dua titik yang terdeteksi berada di Dusun Kompor, Desa Engkode,
Kecamatan Mukok, dan masuk dalam kategori medium.

Petugas kemudian
mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang terpantau untuk mencocokkan data
satelit dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan
kedua titik tersebut berada pada lahan masyarakat dengan luas masing-masing
sekitar 0,5 hektare dan api telah dalam keadaan padam saat petugas tiba di
lokasi.

Dari hasil
pendataan dan pengecekan, lahan tersebut diketahui disiapkan untuk keperluan
berladang, khususnya penanaman padi. Petugas juga menggali informasi dari warga
serta melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Engkode guna memastikan
kondisi lokasi dan mengetahui latar belakang aktivitas pembakaran lahan yang
telah dilakukan.

Dalam proses
pengecekan, polisi memastikan lokasi yang terpantau dari satelit sesuai dengan
kondisi di lapangan. Langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya deteksi
dini terhadap potensi karhutla, mengingat titik panas yang muncul pada sistem
pemantauan satelit tetap perlu diverifikasi secara langsung untuk mengetahui
apakah benar terdapat api atau hanya anomali panas.

Kapolsek Mukok
Iptu Firman S. mengatakan, pengecekan hotspot merupakan bagian dari langkah
kepolisian untuk memastikan setiap informasi mengenai titik panas dapat segera
ditindaklanjuti. Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan agar penanganan
tidak hanya mengandalkan data pemantauan, tetapi juga berdasarkan kondisi riil
di lokasi.


“Setiap titik
hotspot yang terpantau harus kami verifikasi agar dapat diketahui kondisi
sebenarnya. Dalam pengecekan ini, api sudah padam, tetapi kami tetap melakukan
pendataan dan koordinasi dengan perangkat desa serta masyarakat untuk mencegah
munculnya kembali titik api,” ungkapnya.

Ia menjelaskan,
berdasarkan hasil pemeriksaan, pembukaan lahan tersebut berkaitan dengan
kebutuhan masyarakat untuk berladang dan menanam padi.

Informasi yang
diperoleh petugas menyebutkan kegiatan pembakaran dilakukan secara gotong
royong, sehingga pengawasan dan kehati-hatian tetap diperlukan agar api tidak
merembet ke area lain.

Polsek Mukok
juga mengingatkan masyarakat agar setiap kegiatan pengelolaan lahan dilakukan
dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi lingkungan. Masyarakat
diminta segera melaporkan apabila melihat munculnya api maupun asap yang
berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Verifikasi dua
titik hotspot di Dusun Kompor tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Sanggau
dalam memperkuat pencegahan karhutla melalui pemantauan berbasis data satelit,
pengecekan lapangan, pendataan pemilik lahan, serta koordinasi dengan
pemerintah desa dan masyarakat.

Langkah cepat tersebut
diharapkan mampu memastikan setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan
ditangani sedini mungkin demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(Dny
Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version