Polres Sanggau – Polsek Jangkang, Polres Sanggau, terus memperkuat
langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan
patroli serta sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan kampanye antisipasi
Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Jangkang, Kabupaten
Sanggau, Selasa (18/8/2026), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan
patroli serta sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan kampanye antisipasi
Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Jangkang, Kabupaten
Sanggau, Selasa (18/8/2026), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek
Jangkang. Personel menyebarkan informasi dan memasang banner berisi imbauan
pencegahan Karhutla, khususnya mengenai larangan serta sanksi hukum terhadap
praktik pembakaran hutan dan lahan.
Jangkang. Personel menyebarkan informasi dan memasang banner berisi imbauan
pencegahan Karhutla, khususnya mengenai larangan serta sanksi hukum terhadap
praktik pembakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, petugas juga berdialog
dengan warga untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan
cara membakar. Masyarakat diingatkan agar memilih cara yang lebih aman dan
tidak menimbulkan risiko api meluas ke kawasan lain.
dengan warga untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan
cara membakar. Masyarakat diingatkan agar memilih cara yang lebih aman dan
tidak menimbulkan risiko api meluas ke kawasan lain.
Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo mengatakan sosialisasi tersebut merupakan
langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan
Jangkang. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten sebelum
terjadi kebakaran yang dapat menimbulkan dampak lebih luas.
langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan
Jangkang. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten sebelum
terjadi kebakaran yang dapat menimbulkan dampak lebih luas.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan
kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar Iptu Sukarjo.
membakar. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan
kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar Iptu Sukarjo.
Ia menjelaskan, Karhutla tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan
dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara serta aktivitas
masyarakat. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat menyebar ke permukiman
dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga.
dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara serta aktivitas
masyarakat. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat menyebar ke permukiman
dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga.
Karena itu, Polsek Jangkang mengajak masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan, terutama ketika melakukan kegiatan di lahan. Warga juga diminta
segera memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya pembakaran
yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
kewaspadaan, terutama ketika melakukan kegiatan di lahan. Warga juga diminta
segera memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya pembakaran
yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran sejak awal. Jangan
sampai aktivitas pembukaan lahan justru menimbulkan kebakaran yang merugikan
diri sendiri, masyarakat sekitar dan lingkungan. Kami mengajak warga
bersama-sama menjaga wilayah Jangkang tetap aman dari Karhutla,” tegasnya.
sampai aktivitas pembukaan lahan justru menimbulkan kebakaran yang merugikan
diri sendiri, masyarakat sekitar dan lingkungan. Kami mengajak warga
bersama-sama menjaga wilayah Jangkang tetap aman dari Karhutla,” tegasnya.
Kampanye antisipasi Karhutla tersebut sekaligus menjadi sarana
memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan penyampaian
informasi mengenai larangan dan konsekuensi hukum secara langsung, diharapkan
warga semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan.
memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan penyampaian
informasi mengenai larangan dan konsekuensi hukum secara langsung, diharapkan
warga semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan.
Polsek Jangkang menegaskan
akan terus melaksanakan patroli, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan
sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Sinergi antara kepolisian,
pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi kebakaran serta
menjaga lingkungan dan kualitas udara di wilayah hukum Polsek Jangkang. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
akan terus melaksanakan patroli, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan
sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Sinergi antara kepolisian,
pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi kebakaran serta
menjaga lingkungan dan kualitas udara di wilayah hukum Polsek Jangkang. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
