Polres Sanggau – Kecelakaan lalu
lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Penyeladi
Atas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (10/8/2026) sekitar pukul
11.05 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi L-Truck
bernomor polisi KB 8734 HE.

Kendaraan tersebut dikemudikan
Saipul (45), warga Gang Teratan 2, Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kendaraan melaju dari arah
Penyeladi Bawah menuju Semuntai sebelum mengalami gangguan pada sistem
pengereman.

Saat melintas di lokasi kejadian,
kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan tunggal di
ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Penyeladi Atas.

Petugas piket penjagaan Polsek
Kapuas yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk
melakukan penanganan awal. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian
perkara serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mengetahui secara
jelas rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Selain melakukan penanganan di
lokasi, petugas juga mencatat identitas pengemudi serta saksi-saksi yang
mengetahui kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses
penanganan dan pendataan kecelakaan lalu lintas.


Kapolsek Kapuas Iptu Marianus,
S.H., mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang
diduga dipicu oleh kendaraan yang mengalami gangguan pengereman. Pihaknya
mengimbau para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak
sebelum melakukan perjalanan, khususnya pada kendaraan angkutan yang memiliki
beban dan dimensi lebih besar.

“Pemeriksaan kendaraan sebelum
perjalanan sangat penting untuk memastikan seluruh komponen, terutama sistem
pengereman, dalam kondisi baik. Jangan memaksakan kendaraan beroperasi apabila
ditemukan gangguan yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan
lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kendaraan
merupakan salah satu faktor penting dalam keselamatan berlalu lintas.
Pemeriksaan rem, ban, lampu, kemudi, serta komponen utama lainnya perlu
dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kerusakan teknis yang dapat
berujung pada kecelakaan.

Polsek Kapuas juga mengingatkan
seluruh pengguna jalan agar selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi
kendaraan, muatan, dan karakteristik jalan. Pengemudi diminta tetap
mengutamakan keselamatan serta segera menghentikan kendaraan di tempat aman
apabila mengetahui adanya gangguan teknis yang berpotensi membahayakan.

Penanganan
kecelakaan tersebut dilakukan secara tertib oleh personel kepolisian. Peristiwa
ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa pemeriksaan kendaraan
sebelum perjalanan merupakan langkah sederhana namun penting untuk mencegah
kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version