Polres Sanggau – Kepolisian Sektor
(Polsek) Parindu melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan
sepanjang kawasan Pasar Tumpah di Jalan Raya Pasar Bodok, Desa Pusat Damai,
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Penertiban dilakukan untuk menjaga
kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan keselamatan para
pengguna jalan.
(Polsek) Parindu melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan
sepanjang kawasan Pasar Tumpah di Jalan Raya Pasar Bodok, Desa Pusat Damai,
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Penertiban dilakukan untuk menjaga
kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan keselamatan para
pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Kamis (16/7/2026) mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai. Penertiban dipimpin
langsung oleh Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel Polsek Parindu.
Kamis (16/7/2026) mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai. Penertiban dipimpin
langsung oleh Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel Polsek Parindu.
Petugas menyasar kendaraan yang
berhenti maupun parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Pasar Tumpah Pasar
Bodok. Aktivitas parkir yang tidak tertata dinilai berpotensi mengurangi ruang
gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada
jam-jam aktivitas masyarakat meningkat.
berhenti maupun parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Pasar Tumpah Pasar
Bodok. Aktivitas parkir yang tidak tertata dinilai berpotensi mengurangi ruang
gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada
jam-jam aktivitas masyarakat meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, personel
Polsek Parindu memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan juru parkir
agar menata kendaraan secara tertib. Pengendara diminta tidak memarkirkan
kendaraan secara sembarangan hingga masuk ke badan atau bahu jalan yang dapat
menghambat arus lalu lintas.
Polsek Parindu memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan juru parkir
agar menata kendaraan secara tertib. Pengendara diminta tidak memarkirkan
kendaraan secara sembarangan hingga masuk ke badan atau bahu jalan yang dapat
menghambat arus lalu lintas.
Kapolsek Parindu mengatakan,
penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya
kemacetan dan menjaga keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan pasar.
penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya
kemacetan dan menjaga keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan pasar.
“Kami mengimbau pengendara dan juru
parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Kendaraan hendaknya diparkir pada
tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di
kawasan pasar tetap berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Sutono.
parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Kendaraan hendaknya diparkir pada
tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di
kawasan pasar tetap berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Sutono.
Menurutnya, kawasan pasar tumpah
memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga diperlukan kesadaran
seluruh pihak untuk menggunakan ruang jalan secara tertib. Parkir kendaraan
yang mengambil bahu jalan secara berlebihan dapat mengurangi kapasitas jalan
dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan lalu lintas.
memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga diperlukan kesadaran
seluruh pihak untuk menggunakan ruang jalan secara tertib. Parkir kendaraan
yang mengambil bahu jalan secara berlebihan dapat mengurangi kapasitas jalan
dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan lalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan
penertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya
tertib parkir. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab
bersama antara petugas, pengendara, juru parkir, dan seluruh masyarakat,” kata AKP
Sutono.
penertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya
tertib parkir. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab
bersama antara petugas, pengendara, juru parkir, dan seluruh masyarakat,” kata AKP
Sutono.
Polsek Parindu juga mengajak
masyarakat untuk mematuhi imbauan petugas serta tidak memaksakan kendaraan
berhenti atau parkir di lokasi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Penataan kendaraan di kawasan Pasar Tumpah diharapkan dapat menciptakan ruang
lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
masyarakat untuk mematuhi imbauan petugas serta tidak memaksakan kendaraan
berhenti atau parkir di lokasi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Penataan kendaraan di kawasan Pasar Tumpah diharapkan dapat menciptakan ruang
lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
Kegiatan
penertiban kendaraan di sepanjang Pasar Tumpah Jalan Raya Pasar Bodok
berlangsung aman dan lancar. Polsek Parindu menegaskan akan terus melakukan
langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga
keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah
hukumnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
penertiban kendaraan di sepanjang Pasar Tumpah Jalan Raya Pasar Bodok
berlangsung aman dan lancar. Polsek Parindu menegaskan akan terus melakukan
langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga
keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah
hukumnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
