Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi tautan dengan narasi bahwa Kementerian Pertanian disebut mengadakan program percepatan swasembada pangan dengan membagikan bantuan alat-alat pertanian. Informasi tersebut diunggah pada Mei 2026.

 

Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, akun Facebook tersebut bukan akun resmi Kementerian Pertanian karena tidak memiliki tanda centang biru atau tidak terveri?kasi. Tautan yang dibagikan tersebut merupakan modus pencurian data pribadi atau phishing yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian diajukan secara online melalui e-Proposal sesuai Permentan Nomor 41 Tahun 2014.

 

 

Link Counter :

Share.
Exit mobile version