Polres Sanggau
Rangkaian pengamanan kegiatan aksi damai pasca penangkapan dua warga Desa
Semanget, Kecamatan Entikong, atas dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) oleh Polres Sanggau berlangsung aman dan kondusif di halaman
Mapolres Polres Sanggau, Senin (4/5/2026).

Aksi damai
tersebut melibatkan ratusan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Entikong dan
Kecamatan Sekayam. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan hukum
terhadap dua warga yang diamankan dalam kasus dugaan PETI oleh aparat
kepolisian.

Sekitar pukul
09.15 WIB, rombongan massa aksi yang berjumlah kurang lebih 300 orang mulai
bergerak menuju Mapolres Sanggau. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan,
mulai dari truk, bus, kendaraan pick up hingga kendaraan pribadi secara
beriringan.

Dalam waktu yang
hampir bersamaan, jajaran kepolisian melaksanakan apel konsolidasi sebagai
bentuk kesiapan pengamanan. Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres
Sanggau dengan melibatkan sekitar 150 personel gabungan Polres dan BKO Polsek,
didukung 16 personel Brimob serta 20 personel dari Kodim 1204/Sanggau.

Langkah
pengamanan dilakukan secara terukur dan humanis guna memastikan seluruh
rangkaian aksi berjalan tertib serta tidak mengganggu stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau.

Sekitar pukul
12.00 WIB, rombongan massa tiba di Mapolres Sanggau dan langsung melaksanakan
penyampaian aspirasi di halaman Mapolres. Situasi terpantau tetap kondusif
dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Selanjutnya,
pada pukul 12.20 WIB, dilakukan pertemuan antara Kapolres Sanggau dengan
perwakilan massa aksi di ruang kerja Kapolres. Dialog tersebut menjadi wadah
komunikasi langsung antara masyarakat dengan pihak kepolisian.

Pertemuan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, Sudarsono, S.I.K., M. Si, dan
turut dihadiri sejumlah pejabat serta unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD
Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Sanggau Yeremias Marselinus S. Pd. SD, M. Pd, serta sejumlah pejabat internal
kepolisian.

Dari pihak
masyarakat, hadir sejumlah tokoh perwakilan yang menyampaikan aspirasi, di
antaranya tokoh masyarakat Dusun Punti Tapau Anong Sutrisno, perwakilan Dewan
Adat Dayak Kecamatan Entikong Mustad, serta para kepala adat dari wilayah Desa
Semanget.


Dalam dialog
tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permohonan
pembebasan terhadap dua warga yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam
perkara dugaan tindak pidana PETI.

Kapolres Sanggau
menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan
masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme hukum yang
berlaku.

“Kami memahami
aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Polres Sanggau akan menampung
seluruh masukan tersebut dan membutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi lebih
lanjut dengan pimpinan di tingkat Polda,” ujar AKBP Sudarsono dalam pertemuan
tersebut.

Ia menyampaikan
bahwa pihaknya meminta waktu selama tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda
Kalimantan Barat terkait tuntutan masyarakat, khususnya mengenai permintaan
pembebasan terhadap dua warga yang diamankan.

“Kami akan
melaporkan secara menyeluruh situasi dan kondisi yang berkembang, termasuk
dinamika pasca penangkapan. Semua akan menjadi bahan pertimbangan dalam
pengambilan kebijakan di tingkat lebih lanjut,” tambahnya.

Sekitar pukul
13.15 WIB, Kapolres menyampaikan hasil pertemuan tersebut secara terbuka kepada
seluruh massa aksi di halaman Mapolres. Penyampaian dilakukan secara transparan
sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi kepada publik.

Pengamanan
kegiatan aksi damai ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres
Sanggau tertanggal 3 Mei 2026, dengan pendekatan persuasif dan humanis guna
menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan berakhirnya seluruh
rangkaian kegiatan, situasi di Mapolres Sanggau terpantau tetap terkendali.
Aksi damai pun berlangsung tanpa insiden, mencerminkan sinergi yang baik antara
masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version