Bali, 24 April
2026 – Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan
pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin
dalam kegiatan Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan
Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4).
Kegiatan ini
merupakan hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora
Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali,
dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan,
perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
Sejumlah pejabat
turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan BKKBN
Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel
Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali Chandra Eka
Yustisia, Kaban Kesbangpol Gede Suralaga, Kadisdikpora Ida Bagus Gde Wesnawa
Punia, serta perwakilan Kanwil Kemenag dan lembaga perlindungan anak.
Dalam sambutan
yang mewakili Kepala Densus 88 AT Polri, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made
Astawa, S.I.K. menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam
penanganan ekstremisme pada anak.
“Meskipun
berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang
ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan
bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk
mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan
secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia juga
menegaskan bahwa isu perlindungan anak telah berkembang menjadi isu strategis
nasional. “Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi
telah menjadi isu keamanan nasional, karena ancaman terhadap anak berkembang
secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata,”
lanjutnya.
Lebih jauh, ia
menyoroti tantangan generasi muda di era digital. “Generasi muda sebagai
digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka
juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, dan
rendahnya literasi digital,” ungkapnya.
Sementara itu,
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
menegaskan bahwa perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian
dari agenda strategis pembangunan nasional.
“Perlindungan
anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini
merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,”
ujarnya.
Gubernur Bali
Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai
benteng terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.
“Nilai-nilai
lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan
membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata dia.
Kapolda Bali
Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan
preventif berbasis kolaborasi.
“Pencegahan
tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara
aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi
talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri menyoroti bahwa penyebaran paham
ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok
remaja. Pendekatan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah paparan
sejak awal.
Ketua KPAD
Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menegaskan bahwa anak yang terpapar
ekstremisme harus dipandang sebagai korban yang memerlukan perlindungan khusus.
“Pendekatan yang
digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam
proses penanganan dan reintegrasi,” jelasnya.
Sementara itu,
Disdikpora Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK Anak Agung
Bagus Suryawan, AP., M.AP. menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter
sebagai instrumen utama pencegahan.
“Pendidikan
karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental,
moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun
terorisme.”
Kegiatan ini
juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme,
dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku
kepentingan di Provinsi Bali.
Melalui pendekatan segitiga
ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini
diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan
pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.
2026 – Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan
pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin
dalam kegiatan Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan
Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4).
Kegiatan ini
merupakan hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora
Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali,
dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan,
perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
Sejumlah pejabat
turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan BKKBN
Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel
Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali Chandra Eka
Yustisia, Kaban Kesbangpol Gede Suralaga, Kadisdikpora Ida Bagus Gde Wesnawa
Punia, serta perwakilan Kanwil Kemenag dan lembaga perlindungan anak.
Dalam sambutan
yang mewakili Kepala Densus 88 AT Polri, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made
Astawa, S.I.K. menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam
penanganan ekstremisme pada anak.
“Meskipun
berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang
ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan
bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk
mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan
secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia juga
menegaskan bahwa isu perlindungan anak telah berkembang menjadi isu strategis
nasional. “Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi
telah menjadi isu keamanan nasional, karena ancaman terhadap anak berkembang
secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata,”
lanjutnya.
Lebih jauh, ia
menyoroti tantangan generasi muda di era digital. “Generasi muda sebagai
digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka
juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, dan
rendahnya literasi digital,” ungkapnya.
Sementara itu,
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
menegaskan bahwa perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian
dari agenda strategis pembangunan nasional.
“Perlindungan
anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini
merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,”
ujarnya.
Gubernur Bali
Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai
benteng terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.
“Nilai-nilai
lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan
membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata dia.
Kapolda Bali
Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan
preventif berbasis kolaborasi.
“Pencegahan
tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara
aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi
talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri menyoroti bahwa penyebaran paham
ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok
remaja. Pendekatan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah paparan
sejak awal.
Ketua KPAD
Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menegaskan bahwa anak yang terpapar
ekstremisme harus dipandang sebagai korban yang memerlukan perlindungan khusus.
“Pendekatan yang
digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam
proses penanganan dan reintegrasi,” jelasnya.
Sementara itu,
Disdikpora Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK Anak Agung
Bagus Suryawan, AP., M.AP. menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter
sebagai instrumen utama pencegahan.
“Pendidikan
karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental,
moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun
terorisme.”
Kegiatan ini
juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme,
dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku
kepentingan di Provinsi Bali.
Melalui pendekatan segitiga
ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini
diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan
pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.
