Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.

Faktanya, klaim yang menyebutkan Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah hoaks. Dilansir dari tirto.id, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka “143 Triliun” yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman situs resmi Kementerian Komdigi atau situs resmi KPK.

 

Link Counter :
  • https://tirto.id/tidak-benar-puan-maharani-resmi-jadi-tersangka-kasus-korupsi-hto7
Share.
Exit mobile version