Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan, meminta agar tidak dipenjara apabila ijazahnya terbukti palsu.
Faktanya, klaim dengan narasi Jokowi minta tidak dipenjara jika terbukti ijazahnya palsu merupakan hoaks. Dilansir dari antaranews.com, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat pernyataan Jokowi maupun kuasa hukumnya seperti klaim tersebut. Foto yang digunakan dalam unggahan justru serupa dengan artikel antaranews.com berjudul “Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan” yang terbit pada 23 Mei 2025. Dalam artikel tersebut, Polda Metro Jaya hanya menjelaskan bahwa proses penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu masih berlangsung dan belum ada putusan hukum apa pun.
Link Counter :
- https://www.antaranews.com/berita/5357710/hoaks-artikel-jokowi-minta-tidak-dipenjara-jika-terbukti-ijazahnya-palsu
- https://www.antaranews.com/berita/4854765/polisi-sebut-laporan-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-masih-berjalan
![[HOAKS] Artikel Jokowi Minta Tidak Dipenjara jika Terbukti Ijazahnya Palsu -8/2/2026](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2026/02/ISU-HOAX-42.jpg)