Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan foto di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar artikel berita yang menarasikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, menyebut Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menerima uang Rp2 triliun dari tersangka kasus korupsi kuota haji yang merupakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah dilakukan penelusuran menggunakan Google Lens dengan memasukan foto artikel yang beredar, hasilnya mengarah ke artikel yang diterbitkan oleh gelora.co berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”. Artikel yang tayang Jumat, 23 Januari 2026 itu melaporkan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 23 Januari 2026. Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Saat ditanya mengenai pengetahuannya terkait perkara tersebut, ia menyinggung kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Jokowi yang merupakan presiden saat itu. Dengan demikian, klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil merupakan pernyataan tidak berdasar.

 

Link Counter :
  • https://turnbackhoax.id/articles/32039
  • https://www.gelora.co/2026/01/diperiksa-terkait-kuota-haji-dito.html?m=1
Share.
Exit mobile version