SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2025, dengan tema “Sanggau SIAP Tangguh: Sinergitas Kajian Risiko dan Aksi Penanggulangan untuk Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah 2025”, pada Senin (27/10/2025) di Ruang Musyawarah “Daranate”, Kantor Bupati Sanggau.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sanggau, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku Ex-Officio Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait, tim verifikator IKD Provinsi Kalbar, serta para Person In Charge (PIC) dari 20 perangkat daerah kontributor penilaian IKD.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau menyampaikan bahwa penyelenggaraan FGD Penilaian IKD merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat kapasitas menghadapi ancaman bencana melalui pendekatan SIAP Bencana (Sistem, Indeks, dan Aksi Penanggulangan Bencana).

“Penilaian IKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya sistematis membangun tata kelola penanggulangan bencana yang terukur, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ketahanan daerah menjadi hal mutlak di tengah tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan dinamika sosial ekonomi. Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Sanggau yang berhasil meningkatkan nilai IKD dari 0,35 pada tahun 2023 menjadi 0,70 pada tahun 2024, serta menurunkan Indeks Risiko Bencana (IRBI) dari 127,99 menjadi 107,81.

“Capaian ini patut kita syukuri, namun bukan alasan untuk berpuas diri. Tantangan ke depan semakin kompleks dan memerlukan kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Sanggau memiliki perspektif pengurangan risiko bencana,” tegas Bupati.

Melalui kegiatan FGD ini, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kapasitas daerah, menyusun rekomendasi strategis berbasis data, serta meningkatkan sinergitas antara kajian risiko dan aksi penanggulangan di tingkat kabupaten.

“Kolaborasi dan ketepatan data adalah kunci akuntabilitas. BPBD sebagai koordinator sub urusan bencana harus memastikan seluruh tahapan penilaian IKD dilakukan sesuai standar nasional, sementara perangkat daerah wajib berpartisipasi aktif dalam pengisian data dan verifikasi indikator,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sanggau dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian kapasitas daerah yang dilakukan secara nasional berdasarkan 71 indikator dan 7 parameter IKD. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendiseminasikan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2024–2028 sebagai living document yang dapat dijadikan acuan lintas sektor dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui pendekatan SIAP Bencana, penilaian IKD tidak hanya menjadi pengukuran kapasitas semata, namun juga menjadi dorongan untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terukur, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, dan Komunitas (Pentahelix), guna memastikan peningkatan ketangguhan daerah dilakukan secara kolaboratif.

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra Perangkat Daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sanggau SIAP Tangguh — daerah yang siap, siaga, dan tangguh menghadapi ancaman bencana demi terwujudnya masyarakat yang aman, berdaya, dan berkelanjutan.


Share.
Exit mobile version