Jakarta – Mahfud
MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba
sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi juga
menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

“Prinsipnya
setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar
Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai
capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta
Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus
menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Terus perkuat
keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga
dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut,
Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang
terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses
penanganan bisa merusak kepercayaan publik.

“Yang terpenting
harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal
diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,”
tegasnya.

Sebelumnya,
Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari
51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono
menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya.

“Pemberantasan
dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah
menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,”
kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Menurut Syahar, hasil ini
merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni
memberantas narkoba hingga ke akar.


Share.
Exit mobile version