//DISKOMINFO-SGU//
Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot,
M.Si membuka secara resmi Sidang
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau Tahun 2025
yang dilaksanakan di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kamis
(23/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Forkopimda Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, serta
perwakilan perangkat daerah dan organisasi masyarakat seperti Himpunan
Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Dalam sambutannya, Bupati
Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Reforma Agraria
merupakan program strategis nasional yang berperan penting
dalam pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan
tanah, serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi yang
berkeadilan.
“Reforma Agraria bertujuan
mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menangani sengketa dan
konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat yang berbasis agraria,” tegasnya
Ia juga menambahkan, Reforma
Agraria tidak hanya sebatas pembagian tanah, tetapi mencakup penataan aset dan penataan akses agar
masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif untuk peningkatan ekonomi
dan kesejahteraan.
Bupati menjelaskan bahwa
pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sanggau dilakukan melalui kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari
pelepasan kawasan hutan. Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah
melaksanakan redistribusi sebanyak 3.000 sertifikat hak
atas tanah (SHAT) di sembilan desa, dan tahun ini mendapat
tambahan target 1.000 SHAT di lima desa.
“Sidang GTRA hari ini
merupakan langkah penting dalam menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah,
sebagai tindak lanjut hasil inventarisasi, identifikasi, pengukuran, dan
pemetaan bidang tanah yang telah dilakukan,” ujarnya
Lebih lanjut, Bupati berharap
pelaksanaan sidang GTRA dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor
dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
Di akhir sambutannya,
Bupati Yohanes Ontot mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Sanggau, dan berharap hasil
sidang GTRA tahun ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat
Penulis : Harris Tresna
Editor : E.A Lusy