Jakarta
– Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga
dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pangan.

Melalui
kerja sama strategis dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian
Perindustrian (Kemenperin), langkah ini menjadi bagian penting dari upaya
kolektif dalam menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar
di Indonesia.

Koordinasi
ini mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu
terhadap pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta
penyalahgunaan izin edar.

Bareskrim
Polri berperan dalam aspek penegakan hukum, sedangkan kementerian dan lembaga
terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, serta pembinaan pelaku
usaha.

Kombes
Pol Ronald Yohanes, S.I.K., selaku Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal
Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya
kerja sama lintas sektor ini.

“Penanganan
kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan
pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi
regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi dalam
menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar
KBP Ronald (14/10).

Ia
menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir,
serta mendorong transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di
sektor pangan.

Dengan
sinergi yang semakin solid, diharapkan kehadiran negara dalam melindungi
konsumen dan menjamin ketertiban dalam distribusi pangan dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat.


Share.
Exit mobile version