Polres Sanggau
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengamankan seorang pemuda
berinisial MH (21) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis
sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekitar
pukul 23.00 WIB di sebuah warung yang berada di kawasan Dermaga Meliau, Desa
Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Informasi awal
penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya
aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti
laporan itu, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H. langsung memerintahkan tim
yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan mendalam
terhadap laporan masyarakat tersebut.

Setelah
melakukan observasi di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa
target sedang berada di sebuah warung di Dermaga Meliau. Tim kemudian segera
bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas
menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan,
tengah duduk santai di warung tersebut.

Tanpa membuang
waktu, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. Saat dilakukan
penggeledahan badan, ditemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk
kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang
haram tersebut disimpan di saku depan celana sebelah kanan pelaku.

Kepada petugas,
MH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi
juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kantong klip
kosong, satu sendok takar yang terbuat dari pipet warna hitam, satu kotak
berwarna putih, serta satu unit ponsel merek Vivo Y12S warna hitam.


“Pelaku berikut
barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Meliau untuk pemeriksaan lebih
lanjut. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres
Sanggau guna proses penyidikan lebih mendalam,” ujar Kapolsek Meliau AKP
Supariyanto, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (14/10/2025).

Kapolsek
menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam
memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya
juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi
penting kepada aparat kepolisian.

“Kami terus
mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya
penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara polisi dan
warga sangat penting dalam menjaga wilayah Meliau tetap aman dari peredaran
narkotika,” tegasnya.

Dari hasil
pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan
berdomisili di Desa Meliau Hilir. Hingga saat ini, MH masih diamankan di Mapolsek
Meliau bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini,
Polsek Meliau berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah
Kecamatan Meliau dan sekitarnya. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan
patroli, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam
jaringan peredaran gelap narkotika.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)


Share.
Exit mobile version