Polres Sanggau – Polsek Bonti,
Kabupaten Sanggau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil
diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan
berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 19.54 WIB.

Informasi awal diperoleh dari
laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan adanya aktivitas
penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga di Dusun Sei Mopu Permai,
Desa Kampuh, Kecamatan Bonti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonti Iptu
Erpan Yudi Asmara segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Sejak sore hari, tim Polsek Bonti
melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah dipastikan
kebenarannya, petugas bergerak cepat mendatangi rumah terduga. Saat itu, R
sedang berada di dalam kamarnya. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan
untuk mencegah upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang
dilakukan secara disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang
yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika. Dari lantai kamar terduga, petugas
menyita sebuah botol kecil bertuliskan “Weli Span” yang berisi dua klip plastik
bening. Kedua klip tersebut diduga berisi sabu.

Selain itu, polisi juga
mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, serta sebuah telepon
genggam yang diyakini digunakan terduga pelaku. Semua barang bukti kemudian
diamankan ke Mapolsek Bonti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bonti menegaskan bahwa
keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara
kepolisian dan masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan
narkoba. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang
gerak para pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari
informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli
dan berani melapor. Tanpa dukungan mereka, tentu kami sulit mengungkap kasus
penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar
Iptu Erpan.

Lebih lanjut, Kapolsek
menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba
Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, kasus ini akan
segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sanggau agar dapat ditangani sesuai prosedur
hukum yang berlaku.

“Terhadap pelaku dan barang bukti
sudah kami amankan di Mapolsek Bonti. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat
Narkoba Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Polsek Bonti berkomitmen untuk
terus meningkatkan pengawasan dan patroli, serta mengajak masyarakat lebih
aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Hal ini
diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari jeratan narkoba.

Dengan
adanya kasus ini, kepolisian kembali mengingatkan generasi muda agar menjauhi
narkoba dan lebih bijak dalam pergaulan. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika
bukan hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap
lingkungan sosial dan keluarga. (Dny Ard
/ Hms Res Sgu)


Share.
Exit mobile version