Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Ketua DPR RI yang juga ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP.
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Dilansir dari kompas.com, setelah dilakukan penelusuran menggunakan mesin pencari Google hasilnya mengarah ke video YouTube Short pada kanal TGBStory-Of?cial. Video itu memuat informasi bahwa terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebutkan nama Puan Maharani dan Pramono Anung. Nama keduanya disebutkan pada sesi pemeriksaan sidang pada 22 Maret 2018 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Sebagaimana pemberitaan kompas.com berjudul “KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto” yang tayang pada 23 Maret 2018. Dalam pemberitaan tersebut tidak ada nama Pramono dan Puan yang masuk dalam daftar nama aliran dana korupsi kasus e-KTP yang disusun oleh jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Link Counter :