Penjelasan :
Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dudy Himawan, S.H. dengan nomor +62 823-7979-6117.
Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut merupakan modus penipuan. DPRD Kota Bandun melalui akun Instagram resminya @dprd.kotabandung, mengklari?kasi bahwa akun yang beredar mengatasnamakan anggota DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H. adalah hoaks. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung harap berhati-hati apabila dihubungi nomor tersebut dan jika menemukan kasus serupa meminta atau menjanjikan sesuatu agar segera dilaporkan.