Polres Sanggau – Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menggelar razia gabungan bersama Dinas
Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sanggau.
Operasi ini digelar untuk mengantisipasi meningkatnya tunggakan pajak kendaraan
bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi dan meningkatkan pendapatan
daerah.

Kegiatan berlangsung pada Rabu
(1/10/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Razia difokuskan di dua
titik utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syahrir, yang
merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat
(R4).

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP
Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi bersama
jajaran personel Satlantas. Turut hadir petugas Dishub dan Dispenda Sanggau
yang menindaklanjuti pemeriksaan administrasi terkait pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas
mendapati 10 pelanggar yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi. Dari
jumlah itu, sebanyak 10 pengendara diberikan teguran tertulis dan 15 lainnya
menerima teguran lisan karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak
yang sah.

“Operasi ini bukan semata-mata
penindakan, tetapi lebih kepada edukasi. Kami ingin mengingatkan masyarakat
agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan
masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap AKP Bunga.


Ia menegaskan bahwa kepatuhan
pajak menjadi kewajiban bersama. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi seperti
kepolisian, Dishub, dan Dispenda sangat penting untuk memastikan masyarakat
semakin sadar akan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selama pelaksanaan razia, situasi
di lapangan terpantau kondusif. Arus lalu lintas tetap lancar tanpa adanya
kemacetan berarti, meski petugas melakukan pemeriksaan intensif di lokasi
sasaran. Hal ini tidak lepas dari pengaturan yang dilakukan personel di
lapangan.

Selain menekan angka tunggakan
pajak kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin berlalu
lintas. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan
surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak, setiap kali berkendara di
jalan raya.

Satlantas Polres Sanggau
menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala dengan
menggandeng instansi terkait. Langkah ini diyakini efektif untuk mengurangi
potensi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap
aturan lalu lintas.

“Harapan
kami, masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. Dengan begitu,
bukan hanya membantu pemerintah daerah dalam hal pendapatan, tetapi juga
menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sanggau,” tutup AKP Bunga
Tri Yulitasari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)


Share.
Exit mobile version