Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim ojek online (ojol) tidak boleh isi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Terlihat sejumlah polisi tengah berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kendaraan dari motor, mobil, hingga bus tampak antre menunggu BBM. Informasi tersebut diunggah pada 24 September 2025.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan.com, setelah ditelusuri unggahan tersebut mengarah pada artikel liputan6.com yang berjudul “Benarkah Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Kementerian ESDM”. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, mengklari?kasi bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur pembatasan penggunaan BBM Pertalite untuk pengemudi ojol. Pemerintah memahami kekhawatiran publik, khususnya para pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Oleh karena itu setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan dan mengutamakan kesejahteraan serta keberpihakan kepada kelompok rentan. Dwi Anggia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia juga menyarankan agar setiap informasi terkait BBM hanya dirujuk dari sumber-sumber resmi Kementerian ESDM.
Link Counter :
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6169242/cek-fakta-tidak-benar-klaim-ojol-ta k-boleh-isi-pertalite?page=4
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/6167968/benarkah-ojol-dilarang-isi-bbm-pertali te-ini-penjelasan-kementerian-esdm