Penjelasan :
Beredar video di media di media sosial TikTok memperlihatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina terbakar. Kebakaran tersebut diklaim terjadi karena massa yang marah atas aturan pemerintah yang membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) sehingga membakar SPBU.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, video yang beredar tidak menunjukkan adanya aksi pembakaran oleh massa, melainkan peristiwa kebakaran yang sedang dipadamkan. Informasi dari sejumlah media menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di SPBU Jalan Teuku Umar, Kota Subulussalam, Aceh, pada 10 Oktober 2024, akibat korsleting mobil pick-up saat mengisi BBM. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso juga menegaskan bahwa klaim adanya kebijakan larangan isi bensin bagi penunggak pajak adalah keliru atau hoaks.
Link Counter :