Penjelasan:

Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengeklaim Bank Indonesia (BI) dikabarkan telah menerbitkan uang kertas baru berbagai pecahan. Kabar ini muncul dalam sejumlah unggahan pada Agustus 2025.

 

Faktanya, penerbitan uang kertas baru pecahan Rp80, Rp3.500, Rp17.500, Rp22.000, Rp22.500, Rp40.000, hingga Rp250.000 merupakan hoaks. Dilansir dari kompas.com, BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022. Terdapat tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022. Nominalnya meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Berdasarkan informasi di situs resmi bi.go.id, tidak ada uang kertas dengan pecahan Rp80, Rp3.500, Rp17.500, Rp22.000, Rp22.500, Rp40.000, bahkan Rp250.000. POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding C TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan tidak ada pecahan tersebut.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version