Galeri arsip statis virtual adalah sebuah platform daring yang menampilkan dan menyediakan akses ke arsip-arsip statis dalam bentuk digital.

Galeri Arsip Statis Visual bertujuan memperkenalkan ke masyarakat bahawa arsip bukan hanya kumpulan kertas/ tekstual, bahwa arsip juga bisa berbentuk visual (foto, film, video, poster, lukisan, dan gambar lainnya ),selain itu dengan adanya Galeri Arsip Statis dalam bentuk visual bertujuan tidak hanya melayani pengunjung secara langsung, tetapi juga menyediakan berbagai arsip yang telah didigitalisasi sehingga masyarakat dapat mengakses informasi. Koleksi yang telah didigitalisasi mencakup foto pembangunan kota Sanggau. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengatur bahwa pengelolaan arsip statis dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional dilaksanakan oleh lembaga kearsipan terhadap arsip statis dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

                 

Arsip statis sebagai warisan budaya bangsa merupakan salah satu aset bangsa yang perlu dilestarikan bersama. Secara yuridis formal pelestarian arsip statis merupakan tanggung jawab lembaga kearsipan baik di pusat maupun di daerah yaitu badan/kantor kearsipan provinsi dan kabupaten/kota. Arsip statis disimpan, dipelihara dan diolah bukan untuk kepentingan lembaga kearsipan semata, namun yang jauh lebih penting adalah untuk kepentingan, pendidikan, penelitian, pembangungan, dan kemaslahatan bangsa. Maka peran instansi terkait dan masyarakat menjadi sangat krusial. Hal ini sejalan dengan era informasi di Indonesia dimana kebutuhan informasi menjadi sangat penting, dan pusat informasi berbasis virtual menjadi sebuah kebutuhan yang yang tak bisa ditawar lagi.


Share.
Exit mobile version