Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau,  telah melaksanakan pembinaan dalam rangka mempersiapkan pengawasan kearsipan internal, Pembinaan kearsipan internal adalah kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan arsip di dalam suatu organisasi, dengan tujuan agar tertib arsip terwujud dan arsip dapat digunakan secara efisien.

Pembinaan dilakukan pada seluruh bidang di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten sanggau yaitu, Sekretariat, Bidang Pengelola, Layanan dan Pemanfaatan Arsip, dan Bidang Perpustakaan. Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pengelolaan dan penataan Kearsipan yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sehingga Pengelolaan Kearsipan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau menjadi tertata dengan baik dan dapat menemukan arsip dengan lebih mudah.

Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para pengelola arsip dan memperbaiki apa saja terkait pengelolaan arsip di unitnya supaya sesuai dengan aturan yang diterapkan di Universitas Pendidikan Indonesia.


Share.
Exit mobile version