SANGGAU — Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si secara resmi melantik 40 Orang yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Sekretariat Dewan Hakin Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Kabupaten Sanggau yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sekayam. Jumat (25/07/2025)
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Daranante, Kantor Bupati Sanggau. Jumat dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, unsur Forkopimda Sanggau, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau menyampaikan bahwa MTQ bukan sekadar perlombaan, melainkan merupakan syiar Islam yang penting untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. MTQ juga menjadi wadah untuk menumbuhkan kecintaan dan pengamalan terhadap isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Dewan Hakim yang baru saja dilantik. Tugas ini bukanlah hal yang ringan, karena para hakim adalah pilar utama dalam menjamin kredibilitas, objektivitas, dan kualitas penyelenggaraan MTQ,”
Beliau juga menekankan pentingnya integritas dalam penilaian, serta berharap agar para juara yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik untuk mewakili Kabupaten Sanggau dalam MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada September 2025 mendatang.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pembinaan tilawah, tahfizh, tafsir, dan cabang-cabang lainnya dalam MTQ, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. “Mari kita jadikan MTQ sebagai momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun karakter religius masyarakat,”