Ketapang, Polda Kalbar – Kepolisian
Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat
memusnahkan sejumlah bahan peledak aktif berupa sebuah mortir dan sebuah granat
yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang
beberapa waktu lalu.
Proses pemusnahan dilakukan
dengan prosedur keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda
Kalbar untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya bagi warga masyarakat.
Penemuan bahan peledak mortir dan
granat beberapa waktu ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja
menemukan benda mencurigakan saat melakukan kegiatan di area perkebunan.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda
Kalbar langsung melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi,
benda tersebut dipastikan merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman
perang yang masih memiliki daya ledak.
Dalam waktu singkat, Polres
Ketapang dan tim Jibom berhasil mengamankan serta memusnahkan bahan peledak itu
di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman penduduk pada Jumat (25/04/2025)
Pukul 10.00 Wib
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi,
S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat pamungkas mengapresiasi
kepekaan warga yang langsung melaporkan temuan tersebut dan menegaskan
pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan
serupa.
“Kami
himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan
berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba
memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” pungkas AKP
Drajat.
Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat
memusnahkan sejumlah bahan peledak aktif berupa sebuah mortir dan sebuah granat
yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang
beberapa waktu lalu.
Proses pemusnahan dilakukan
dengan prosedur keamanan tinggi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda
Kalbar untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya bagi warga masyarakat.
Penemuan bahan peledak mortir dan
granat beberapa waktu ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja
menemukan benda mencurigakan saat melakukan kegiatan di area perkebunan.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda
Kalbar langsung melakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi,
benda tersebut dipastikan merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman
perang yang masih memiliki daya ledak.
Dalam waktu singkat, Polres
Ketapang dan tim Jibom berhasil mengamankan serta memusnahkan bahan peledak itu
di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman penduduk pada Jumat (25/04/2025)
Pukul 10.00 Wib
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi,
S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat pamungkas mengapresiasi
kepekaan warga yang langsung melaporkan temuan tersebut dan menegaskan
pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan
serupa.
“Kami
himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan
berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba
memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” pungkas AKP
Drajat.