//Diskominfo Sanggau//
Pontianak – Dilaksanakannya kegiatan penyerahan laporan keuangan unaudited oleh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (27/3/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, turut hadir dan secara resmi menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Penyerahan laporan keuangan unaudited ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah daerah di Kalimantan Barat, sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut berisi informasi terkait penerimaan, pengeluaran, serta pengelolaan aset dan kewajiban yang ada di setiap daerah.
Selain Bupati Sanggau, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si, serta seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, yang turut menyaksikan jalannya acara dan memberikan dukungan terhadap proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan tepat waktu.
Yohanes Ontot mengatakan penyampaian laporan keuangan unaudited ini merupakan komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Beliau berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja keuangan daerah, serta menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. “Ini adalah langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK, kita semua berharap dapat terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran di setiap daerah,” kata Krisantus.
Laporan keuangan unaudited ini selanjutnya akan diperiksa dan diaudit oleh BPK RI untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan transparansi keuangan di setiap pemerintahan daerah.