Pontianak, Polda Kalbar – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah,
tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap
profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan
Barat, pada Senin (3/3).
 
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky
Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya
yang merendahkan profesi guru.
 
Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “Koruptor” dan
tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari
kalangan pendidik di Kalimantan Barat.
 
“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar
untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada
Selasa (4/3).
 
Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang
dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan
memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan
tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan
laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.
 
PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak
hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi
pendidik di Indonesia.
 
Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak
bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya
memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
“Untuk perkembangannya
masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Bayu.


Share.
Exit mobile version