Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan
apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah
Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang
diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan korban sebanyak 17 orang, termasuk
anak-anak.

“Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah
kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta
baik terhadap kasus ini. Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan
langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah
sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung
Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan
keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata
publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai
prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang
mayoritas adalah anak-anak,” lanjutnya.

Kompolnas, sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan terus memantau dan
mengawasi perkembangan kasus ini.

“Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta
memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk
membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena
melibatkan anak-anak sebagai korban.

Dengan penanganan yang
maksimal, diharapkan hukum dapat ditegakkan, memberikan efek jera bagi pelaku,
dan menjadi pembelajaran untuk menangani kasus serupa di masa mendatang.


Share.
Exit mobile version