Penjelasan :
Beredar Surat Perintah Jalan (SPJ) untuk pengiriman barang mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah. Dalam surat tersebut, penerima surat diminta uang tambahan untuk jaminan dan asuransi agar SPJ dapat dikeluarkan dan paket barang dapat dikirim.
Faktanya, surat yang beredar bukanlah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari laman resmi Instagram @perhubunganjtg, Dishub Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa surat tersebut merupakan penipuan dengan menghubungi korban menggunakan nomor pribadi yang mengaku sebagai pejabat Dishub/bandara, ancaman barang ditahan dan ancaman untuk memproses ke jalur hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati. Apabila menemukan hal serupa, untuk mengabaikan hal tersebut atau dapat mengon?rmasi kebenarannya terlebih dahulu ke pihak terkait.