Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Hotel Garden Palace Selasa, 24 September 2024.
Hadir dalam acara sekaligus membuka kegiatan ini Pj. Bupati Sanggau Suherman, SH., MH. Turut hadir sebagai Narasumber dalam Sosialisasi ini Kepala Disbunnak H. Syafriansyah, SP., MM, Kanit Tipidkor Polres Sanggau Arnold Rocky Montolalu, SH., MH, PLH. Kasubsi 2 Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Zakasyu Rahman dan Kepala Bidang Inspeksi Teknik dan Umum Adityo Dwi Putranto dari Sucofindo.
Pj. Bupati Sanggau Suherman, SH., MH, dalam sambutanya berpesan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan serta seluruh tim yang terlibat (petugas pendamping) untuk selalu bekerja dan mengawasi pelaksanaan kegiatan peremajaan kelapa sawit secara baik di lapangan dan kepada pengusul (kelembagaan pekebun/gapoktan) agar melakukan langkah-langkah yang mendorong upaya percepatan program PSR ini.
Dilanjutkan dengan materi yang diberikan dari pihak Polres dalam hal ini disampaikan oleh Arnold Rocky Montolalu sebagai Kanit Tipidkor mengenai Potensi Pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat pada Tahap Pengusulan dan Pemberkasan.
Sama hal nya dengan materi selanjutnya yang disampaikan oleh Dedy Zakasyu Rahman sebagai Plh. Kasubsi 2 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, jika dari pihak Polres potensi pelanggaran dalam tahap pengusulan dan pemberkasan, Dedy lebih menyoroti Potensi Pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat pada Tahap Pelaksanaan, dimana potensi itu bisa berasal dari proses verifikasi dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap pengadaan hingga syarat-syarat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi terakhir disampaikan oleh Adityo Dwi Putranto dari pihak Sucofindo sebagai Kepala Bidang Inspeksi Teknik dan Umum, dimana materi yang disampaikan Peran Sucofindo dalam pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) baik dalam hal pemeriksaan legalitas dokumen hingga tahap pencairan dana.
Oleh admin DPP