//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Serah terima pengelolaan sementara operasional Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, kamis (26/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastuktur di Kabupaten Sanggau.
“Penandatanganan berita acara serah terima operasional Barang Milik Negara antara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Pj. Bupati Sanggau yang dilaksanakan pada kesempatan pagi ini, merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang didanai dengan APBN, agar dengannya dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat,” ujar Penjabat Bupati Sanggau, Suherman.
Tentu ini, lanjut disampaikan Penjabat Bupati Sanggau bahwa ini merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan pengelolaan Barang Milik Negara.
“Pemerintah Kabupaten Sanggau pada dasarnya menerima, bertanggung jawab atas biaya operasional, menjaga keamanan dan melaksanakan pemeliharaan melalui OPD terkait serta akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan dan kehilangan pada Barang Milik Negara (BMN) dalam masa pengelolaan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Lanjut disampaikan Penjabat Bupati Sanggau adapun kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang telah dibangun oleh Satker pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Sanggau.
“Kegiatan tersebut berupa operasional infrastruktur paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalimantan Barat 10 (sepuluh) di 13 (tiga belas) unit sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau, yang tahapan penyerahannya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan tim teknis rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kalimantan Barat,” tuturnya.