Polres Sanggau – Bertempat di Gedung Balai Betomu, Jalan Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kabupaten Sanggau, dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Pencegahan Politik Identitas dan Isu SARA pada Pilkada Tahun 2024”.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Pj. Bupati Sanggau diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Sanggau H. Burhanuddin, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau diwakili oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, S.Pd.I., Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos., Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau Drs. H. Gusti Arman, M.Si, tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Sanggau dan Anggota DPR RI terpilih Paolus Hadi, S.I.P, M.S.i, para Ketua dan perwakilan dari seluruh Ormas Kebudayaan, Paguyuban Multi Etnis dan OKP se-Kabupaten Sanggau, serta Ketua dan Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Sanggau.

Dalam FGD tersebut bertindak sebagai Moderator Ade Syafari, S.Hut., dan sebagai Narasumber antara lain Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau diwakili oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, S.Pd.I., dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos.

Dalam sambutannya Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau mengatakan bahwa Pemilu ataupun Pilkada langsung sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat secara sukarela tanpa tekananan, intimidasi bujuk rayu serta iming-iming dari pihak-pihak yang berkepentingan baik itu figur Calon pemimpin, pendukungnya ataupun aktor-aktor dari figur calon tersebut, itulah yang kita Dambakan sebagai pemilu / Pilkada yang Demokratis.

Dirinya mengatakan bahwa banyak unsur yang mempengaruh keberhasilan pemilu yang Demokratis secara Damai dan bermartabat, salah satunya adalah unsur figur calon pemimpin yang akan dipilih.

“Calon figur pemimpin yang memiliki kapasitas dan Kapabilitas yang mumpuni tentu lebih mudah ditampilkan atau dicalonkan untuk dipilih sebagai kepala Daerah. Sebab pemimpin yang demikian mampu berfikir dan bertindak dengan efektif tepat mengorganisir serta mampu memanfaatkan Sumber daya yang dimiliki,” ungkap Gusti Arman.

Ia menjelaskan bahwa Pemimpin yang demikian juga fidak akan melakukan “Politik Bagang sapi”, kampanye hitam, memanfaatkan suku, ras atau agama tertentu untuk memikat masyarakat pemilih, karena ia sudah tahu bahwa hal tersebut akan menjatuhkan martabatnya. Memikat pemilih dengan Politik uang dan Entitas tertentu termasuk Kampanye Hitam sudah bukan zamannya lagi apalagi sekarang sudah banyak pemilih yang Cerdas terutama pemilih pemula atau kalangan milenial yang sudah melek Tekhnologi.

“Calon Pemimpin yang diharapkan tadi tentunya harus mampu menampilkan program-program yang rasional untuk membawa kemajuan negara, daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program yang rasional tersebut harus mengandung nilai Demokrasi Pancasila. Akhirnya saya mengajak semua pihak untuk mensukseskan Pemilu / Pilkada secara Demokratis dan Damai,” ungkapnya.

“Mari kita tinggalkan Politik Rendahan (Politik uang, Politik Dagang Sapi, Politik Entitas atau menjual Suku, Ras, kelompok, agama ataupun kepentingan tertentu), bagi para figur / calon Tunjukkan bahwa anda memiliki kapasitas dan kapabilitas Calon pemimpin yang mumpuni, Calon pemimpin yang mengedepankan Demokrasi Pancasila serta jadi pemenang yang elegan dan bermartabat, “Sekali Berdiri Harus Berarti”,” tutup Gusti Arman.

Selanjutnya Asisten III Setda Kabupaten Sanggau sekaligus membuka secara resmi kegiatan menyampaikan Permohonan maaf dari Pj. Bupati Sanggau tidak dapat hadir dalam kegiatan ini sehingga diwakilkan oleh Asisten III Setda Kabupaten Sanggau.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Apapun kegiatan yang bernilai positif mendukung stabilitas keamanan Kabupaten Sanggau, pemerintah Daerah akan terus mendukung.

“Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Sanggau dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam pesta demokrasi, pemerintah tidak dapat sendiri tanpa dukungan seluruh pihak,” Burhanuddin.

Dirinya menjelaskan bahwa Pilkada agar kita sambut dengan rasa gembira untuk memilih pemimpin kita, kita laksanakan dengan jujur adil dan terbuka sehingga tercipta pemilu yang damai.

“Diharapkan warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat melaksanakan sesuai dengan hati nurani tanpa adanya intimidasi dan paksaan / tekanan dari pihak manapun, siapapun yang terpilih agar dapat menerima dan mendukung mensukseskan pembangunan Kabupaten Sanggau,” terangnya.

“Kegiatan FGD Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Pencegahan Politik Identitas dan Isu SARA pada Pilkada Tahun 2024 kami nyatakan dibuka,” tukas Burhanuddin.

Sementara Dalam materinya, Kapolres Sanggau menyampikan bahwa Politik Identitas merupakan Pendekatan politik yang fokus pada identitas kelompok seperti etnis, agama, atau ras. Sedangkan Isu SARA merupakan Isu yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan yang dapat menimbulkan ketegangan yang dipolitisasi untuk kepentingan politik.

AKBP Suparno menjelaskan bahwa beberapa kalangan menilai bahwa Pilkada 2024 masih akan diwarnai politik identitas, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019. Disebutkan bahwa besar kemungkinan para pendukung fanatik dari calon calon pemimpin akan kembali menggunakan isu politik identitas, khususnya terkait pada aspek agama dan suku, Tujuannya antara lain utk menarik perhatian dan dukungan dari kelompok masyarakat yang beridentitas sama dalam agama dan suku.

“Pencegahan Politik Identitas dan Isu Sara (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam Pilkada 2024, antara lain Pendidikan Pemilih, Regulasi Ketat, Media Literasi, Dialog Antar Komunitas dan Kampanye Positif,” ungkapnya.

Dalam materinya, Kapolres Sanggau juga menyampaikan beberapa rekomendasi pencegahan politik identitas, antara lain Pendekatan Holistik, Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi.


“Untuk mencegah penyalahgunaan Politik Identitas dan Isu SARA memerlukan komitmen bersama dari berbagai pihak, langkah-langkah pencegahan harus diterapkan secara konsisten dan disesuaikan dengan perkembangan situasi,” tukasnya.

Kaban Kesbagpol Kabupaten Sanggau dalam materinya mengatakan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Antonius mengungkapkan Inti dari perlunya urusan pemerintahan umum adalah sebagai bentuk nyata pemerintah dalam upaya: Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan kamtramtibmas, upaya preventif pencegahan terjadinya konflik sosial dan menjaga tetap tegaknya NKRI.

“Mengapa Harus Pemilu? karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 22e), konsekuensi dari pada Negara Demokrasi dimana kekuasaan Negara dilakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat serta Proses Legal Konstitusi untuk memilih seorang pemimpin,” terangnya.

Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 sebagai perwujudan daripada Demokrasi, masyarakat mempunyai hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin.

“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada, diantaranya pertama, Heterogenitas, perbedaan, keberagaman yang hidup di masyarakat dapat berpotensi menimbulkan terjadinya konflik sosial, kedua Daerah mempunyai pengalaman terjadi konflik sosial yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat,” ucap Antonius.

“Semua pihak, golongan masyarakat diharapkan tidak menggunakan politik identitas yang berlebihan (SARA) dan Masyarakat (Pemilih) dapat menggunakan hak pilih dengan baik, jadilah pemilih yang cerdas,” sambungnya.

Dirinya berharap dari hasil pelaksanaan Pilkada, antara lain : terpilih pemimpin yang berkualitas, yang dapat memimpin dan membawa daerah dan masyarakat kearah yang lebih baik, maju dari sebelumnya, masyarakat harus mengganggap bahwa siapapunyang menjadi pemimpin, bukan pemimpin kamu, kalian tetapi pemimpin yang terpilih adalah pemimpin bagi kita semua.

Terakhir dari Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam sambutannya mengatakan bahwa Politik Identitas akan digunakan oleh oknum politisi pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu mengharapkan dukungan dari tokoh-tokoh agama dalam mencegah politik identitas. Perihal pertama yang harus disepakati kedua belah pihak adalah defenisi tentang politik identitas.

Saparudin menjelaskan Definisi Politik Identitas atau politisasi SARA sangat penting, terlebih hukum Pemilu tidak memberi pengertian yang jelas terkait hal tersebut, jika merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas, Pasal yang mengatur hal ini hanya memuat tentang kampanye yang dilarang menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan.

“Politik Identitas atau SARA merupakan kampanye hitam yang mudah dikerjakan dan digunakan dengan biaya yang murah. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan harus bisa mengantisipasi kemungkinan penggunaan politik identitas / SARA selama tahapan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan beberapa Faktor politik identitas atau SARA yang diantaranya akibat belum tuntasnya toleransi, adanya ketimpangan sosial ekonomi dan adanya rekayasa elite politik.

“Langkah Bawaslu dalam mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), langkah antisipasi pertama yang dilakukan Bawaslu dengan menjalin kerja sama dengan platform media sosial dan Kementerian dan Lembaga Negara terkait, Kedua, melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah guna mencegah adanya kampanye yang menggunakan isu SARA dan politik identitas,” terangnya.

“Bentuk penindakan Bawaslu terkait kampanye bermuatan Politik Identitas, dengan menurunkannya dari media sosial (take down) agar berita tersebut tidak tersebar dengan kerja sama dengan platform seperti Facebook (Meta), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan lainnya untuk mengantisipasi dan mengatur kalau ada hal-hal (potensi) yang merusak sendi-sendi persaudaraan di media sosial, Hal itu dilakukan agar informasi tersebut tidak menyebar, kemudian kita bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penindakan berita hoaks, berita palsu, atau berita yang bisa menciderai persaudaraan kita,” pungkas Saparudin.

Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 diikuti oleh seluruh peserta FGD, dengan narasi sebagai berikut:

Dengan Semangat Persatuan dan Persaudaraan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Instansi vertikal, dan Organisasi Kemasyarakatan serta Partai Politik di Kabupaten Sanggau menyatakan dan berkomitmen:

Menjaga dan mengawal proses demokrasi sesuai dengan Tahapan Pilkada. Siap berpartisipasi dalam mensukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sanggau. Menghargai perbedaan pilihan dan Menjunjung tinggi Kebhinekaan. Menjaga kerukunan umat dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Pencegahan Politik Identitas dan Isu SARA pada Pilkada Tahun 2024” dan Deklarasi Pilkada Damai dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.


Share.
Exit mobile version