Foto—Kajari Sanggau, Dedi Irwan Virantama, Pj. Bupati Sanggau, Suherman, melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (30/07/2024)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (30/07/2024) di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau.

Penandatanganan tersebut dihadiri seluruh Kasi dari Kejari Sanggau dan Kepala Organisasi Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sanggau. Pada kesempatan itu, Kajari juga memperkenalkan para pejabat di lingkungan Kejari Sanggau.

Dalam sambutannya, Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan, penandatanganan tersebut lebih pada pembaharuan nota kesepakatan, karena pada klausul pasal di nota kesepakatan mengalami perubahan.

“Kalau kemarin ada tiga item. Kalau sekarang itu ada tambahan. Problematika yang hadir di tengah-tengah kita itu selalu dinamis. Terlebih Kabupaten Sanggau yang punya potensi yang luar biasa, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan,” kata Kajari.

Ia berharap, para pejabat Pemda Sanggau dapat memanfaatkan nota kesepakatan tersebut secara optimal.

“Saya berharap mitigasi risiko bisa dimantapkan dengan memanfaatkan jasa pengacara negara. Jangan anggap kami seperti detektif. Kalau bapak ibu melihat kami pakai baju biru, ini untuk membedakan jaksa penuntut umum,” terangnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Sanggau, Suherman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajari Sanggau atas penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

“Tentu saya berharap kepada seluruh OPD, kegiatan hari ini tidak hanya dilihat secara seremonial saja,” ujar Suherman. (Ram)

 

 

 

 

 


Share.
Exit mobile version