TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau Suherman memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau tahun 2024 di halaman Tribun Sabang Merah, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 25 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Sanggau Suherman menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan status siaga darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.

“Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi status siaga darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau. Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika situasi dan kondisi di lapangan semakin memburuk, atau pun sebalik,” katanya.

BERITA FOTO – Kondisi Indeks Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Dari penetapan Status Siaga Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga akan segera membentuk dan mengaktivasi Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan di kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) multisektor.

“Agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,” katanya.

Suherman juga berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI dan POLRI, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran Pemerintah juga swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version