DKPTPHP-Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan/pertemuan: kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi KP3 untuk mengawasai pengawasan, peredaran dan penyaluran pupuk dan pestisida agar tercapainya 6T (tepat jenis, tepat waktu, tepat mutu, tepat harga, tepat jumlah, tepat tempat) 16 Juni 2024.

Sekda Kab. Sanggau menyampaikan bahwa Kuota alokasi pupuk bersubsidi tidak berbanding dengan kebutuhan jumlah petani. Kabag Perekonomian dan Pembangunan juga menambhakan mengenai kendala terkait jaringan seluler dan wifi untuk kegiatan penebusan yang menggunakan aplikasi berbasis internet dan mobile phone. Merumuskan kebutuhan pupuk terhadap luasan lahan agar dapat terpetakan kuota dan alokasi nya. Menurut Kejaksaan Sanggau penegakan hukum dari segi pendistribusian pupuk bersubsidi, PPL dan Petugas DKPTPHP agar selalu mangawasasi kualitas dan keaslian pupuk subsidi, selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak berwenang. Serta Polres Sanggau (Bidang Ekonomi) juga sudah pernah melakukan koordinasi dan pembinaan dengan DKPPTHP, Kios Pengecer dan Petani, penyaluran lini 2 dan lini 3 yang sering terjadi permasalahan, tupoksi arahan dari Kapolri untuk memonitor distribusi barang subsidi salah satunya pupuk subsidi. Dinas Perindagkop menyampaikan bahwa barang subsidi sangat rawan terjadi penyelewengan, dan juga dari segi pengawasan peredarannya sangat minim dan keterbatasan waktu, pelaksanaan pemantauan dan pengawasan agar dapat melibatkan semua tim KP3. Disbunnak mengatakan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi untuk kabupaten sanggau (komoditi Kopi dan kakao) luasannya kecil sehingga tidak ada pengajuan petaninya. Kiranya dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dalam melakukan kunjungan lapang/monitoring pengawasan peredaran pupuk bersubsidi sehingga dapat melaksanakannya secara bersama-sama. Dinas Kesehatan sejauh ini belum menemukan adanya ganguan Kesehatan akibat dari pupuk dan pestisida

Menurut Kabid Penyuluhan Minarman S.Hut  Kendala krangnya sara prasarana komunikasi, wifi dan ada yang belum terjangkau internet (aplikasi yang digunakan dalam penyaluran pupuk subsidi aplikasi e-rdkk, aplikasi simluhtan, e-verval), petugas input data verval pada tahun anngaran 2024 ini tidak diakomodir untuk honor petugasnya,  Kabid Tanaman Pangan Yusmanayani S.P menambahkan akan menjadwalkan monitoring evaluasi penangwasan pupuk bersubsidi bersama dengan tim KP3 ke lini 3, terdapat Distributor yang distribusi tidak lancar dalam medistribusikan alokasi pupuk ke kios pengecer. Permasalahan penebusan di lini 4 pada kemampuan dana petani untuk menebus pupuk subsidi yang tersedia di kios. Terdapat kebijakan punismen dari Kementan RI terkait realiasi penyaluran terhadap alokasi pupuk subsidi, apabila realisasi penyaluran pupuk dibawah alokasi maka pada tahun anggaran selanjutnya berpotensi dikurangi alokasinya.Sekdis KPTPHP M.Farkhan Babara,SP,M.Si menindaklanjuti dari Ditributor yang distribusinya terhambat dengan Melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan KP3 ke Tingkat Provinsi (Dinas TPH Provinsi Kalbar) terkait giat, permasalahan terkait penyaluran dan ditribusi pupuk bersubsidi.

Dari hasil rapat tersebut didapatkan akan menindaklanjuti hasil dari pertemuan ini yaittu monitoring evaluasi pengawasan pupuk bersubsidi bersama dengan tim KP3 ke lini 3 agar dapat dijadwalkan kemudian hari serta pada semester ke 2 untuk dapat diagendakan lagi petemuan KP3, melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan benjenjang serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

 


Share.
Exit mobile version