Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Polsek Mukok, Aipda HR Siahaan aktif dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Dirinya gencar melakukan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat, khususnya di Desa Engkode yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan sosialisasinya, Aipda HR Siahaan menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan dampak yang ditimbulkannya.
Ia juga menyampaikan langkah-langkah pencegahan Karhutla, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran.
“Karhutla dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik bagi masyarakat maupun bagi lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.
Aipda HR Siahaan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan kejadian Karhutla kepada pihak berwajib. Hal ini penting untuk membantu petugas dalam memadamkan api dan mencegah kebakaran semakin meluas.
“Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau petugas pemadam kebakaran terdekat,” katanya.
Upaya sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mukok mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Engkode. Warga merasa teredukasi dan semakin memahami tentang bahaya Karhutla.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bhabinkamtibmas yang telah memberikan sosialisasi tentang Karhutla. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami dan membuat kami semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujar salah seorang warga Desa Engkode.
Polsek Mukok berkomitmen untuk terus mendukung upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum.